Investasi Asing untuk Pembiayaan Pembangunan

Penanaman Modal Asing (PMA) sebagai salah satu komponen aliran modal yang masuk ke suatu negara dianggap sebagai aliran modal yang relatif stabil dan mempunyai resiko yang kecil dibandingkan aliran modal lainnya, misalnya portofolio investasi ataupun utang luar negeri. Salah satu sebabnya adalah dikarenakan PMA tidak begitu mudah terkena gejolak fluktuasi mata uang (seperti halnya investasi portofolio) ataupun beban bunga yang berat (misalnya utang luar negeri). Salah satu contoh adalah krisis ekonomi yang terjadi di Asia pada tahun 1997. PMA yang dianggap sebagai salah satu pemicu terjadinya krisis ekonomi di Asia, melainkan faktor pemicunya adalah investasi portofolio. Selain itu kita bisa melihat begitu beratnya beban pembayaran bunga yang diderita masyarakat Indonesia akibat utang luar negeri.

Sehingga pada masa mendatang sudah dapat dipastikan bahwa PMA diharapkan akan menjadi kunci suksesnya pembangunan di Indonesia. Pembangunan yang diharapkan bagi negara kita pada masa mendatang adalah pembangunan berkelanjutan. Sehingga PMA yang harus diterapkan di negara kita adalah PMA yang berdasarkan pembangunan berkelanjutan. Yang dimaksud dengan PMA yang berkelanjutan di sini adalah PMA yang dapat memaksimalkan keuntungan PMA bagi Indonesia (misalnya kesempatan kerja; kenaikan pendapatan; transfer teknologi; stabilitas ekonomi); dan meminimalkan dampak negatif PMA bagi Indonesia(misalnya monopoli oleh perusahaan multinasional; dampak negatif terhadap sosial dan ekonomi; dan degradasi terhadap lingkungan).

Dampak dari PMA terhadap perekonomian suatu negara dapat disimpulkan bahwa dampak terhadap ekonomi secara keseluruhan sangat tergantung dari kondisi host countries; tingkat tabungan-investasi domestik; metode yang digunakan dalam PMA (misalnya merger & acuisition ataupun greenfield investment); sektor-sektor yang terlibat dalam PMA; dan tentunya stabilitas dari host countries. Pada akhirnya diharapkan perlu untuk melakukan penilaian terhadap faktor faktor yang mempengaruhi dan dipengaruhi oleh PMA. Keputusan perusahaan asing dalam melakukan PMA akan didasarkan pada berbagai pertimbangan, misalnya stabilitas politik di host countries, aksesibilitas dan potensial pasar di host countreis, repatriasi keuntungan untuk kepentingan investor asing, dan terdapatnya infrastruktur yang memadai di host countries. Privatisasi dan deregulasi merupakan faktor kunci untuk menarik PMA.

 

8 Comments »

  1. ummifadlilah Said:

    terima kasih sebelumnya atas informasi yang telah Anda tulis..menanggapi tulian Anda tersebut…hendaknya akan lebih mengena jika ditampilkan pembahasan lebih khusus melalui studi kasus…memang di atas secara tersirat Anda telah menampilkannya,,namun dari segi penyajian substansi penyajian studi kasusnyakurang begitu memberikan gambaran megenai fakta-fakta empiris maupun informasi lainnya yang mendukung studi kasus Anda…cukup sekian tanggapan dari saya…^_^…

  2. gerpux Said:

    iyah umi, makasih yah buat tanggapannya ^^
    kayaknya memang perlu sedikit dicerna yah, hehe πŸ˜›

  3. samurai_jawa Said:

    wah punya blog km skrang ka? hehe πŸ˜€
    ok2 aq kasih pertanyaan, jika kita menggunakan penanaman modal asing (PMA), apakah tidak akan terpengaruh dominasi dari negara investor?
    cm gitu ajah sih, makasih yah ^^

  4. gerpux Said:

    hahah, iya laah jaman sekarang gak punya blog? cape deeeh πŸ˜€

    iyah, dulu aq ngira juga kalo pakek investor asing apa gak di dominasi? tapi aq coba jawab, PMA yang harus diterapkan di negara kita adalah PMA yang berdasarkan pembangunan berkelanjutan. Yang dimaksud dengan PMA yang berkelanjutan di sini adalah PMA yang dapat memaksimalkan keuntungan PMA bagi Indonesia (misalnya kesempatan kerja; kenaikan pendapatan; transfer teknologi; stabilitas ekonomi); dan meminimalkan dampak negatif PMA bagi Indonesia(misalnya monopoli oleh perusahaan multinasional; dampak negatif terhadap sosial dan ekonomi; dan degradasi terhadap lingkungan). jadi gak cuma masukan dana ajah, juga bisa transfer teknologi, tenaga kerja, dan lain-lain πŸ™‚

    semoga bisa memuaskan rasa penasaran anda πŸ˜€

  5. ajeng dewanti Said:

    saya rasa tulisan anda cukup menarik untuk dibaca, namun yang ingin saya tanya kan adalah mengapa anda mengangkat PMA sebagai salah satu komponen pembiayaan pembangunan yang anda bahas? apa keunggulan dari PMA sebagai salah satu komponen pembiayaan pembangunan?
    terima kasih…

  6. gerpux Said:

    owh terima kasih ajenk atas kunjungannya πŸ™‚
    saya akan coba menjawab pertanyaan anda, kenapa saya mengambil pokok bahasan PMA? PMA merupakan salah satu jawaban atas krisis pendanaan di indonesia. Dengan kebutuhan pembangunan dan pengembangan wilayah tidak sebanding dengan pertumbuhan sumber pendanaan, maka PMA merupakan salah satu alternatif sumber pendanaan yang sesuai. kenapa? Salah satu sebabnya adalah dikarenakan PMA tidak begitu mudah terkena gejolak fluktuasi mata uang (seperti halnya investasi portofolio) ataupun beban bunga yang berat (misalnya utang luar negeri).
    begitu yang mampu saya jawab, terima kasih kunjungannya ^^

  7. samurai_jawa Said:

    owh begitu yah, tapi pasti kemungkinan akan dominasi pihak asing ada kan? seperti halnya freeport, menurut kamu bagaimana tindak responsive pemerintah dalam menangani masalah ini? makasih ka’ ^^

  8. gerpux Said:

    owh iya hur, pasti ada kemungkinan itu, oleh karena itu pemerintah telah tanggap dengan menentukan berbagai regulasi-regulasi yang membatasi kajian PMA itu sendiri.

    tentu dengan penyeleksian matang pihak asing dan diutamakan “pelanggan tetap” sehingga kerja sama yang dilakukan bisa berjalan dengan baik…

    thx y atas kunjungannya hur ^^


{ RSS feed for comments on this post} · { TrackBack URI }

Leave a comment