Archive for Uncategorized

Investasi Asing untuk Pembiayaan Pembangunan

Penanaman Modal Asing (PMA) sebagai salah satu komponen aliran modal yang masuk ke suatu negara dianggap sebagai aliran modal yang relatif stabil dan mempunyai resiko yang kecil dibandingkan aliran modal lainnya, misalnya portofolio investasi ataupun utang luar negeri. Salah satu sebabnya adalah dikarenakan PMA tidak begitu mudah terkena gejolak fluktuasi mata uang (seperti halnya investasi portofolio) ataupun beban bunga yang berat (misalnya utang luar negeri). Salah satu contoh adalah krisis ekonomi yang terjadi di Asia pada tahun 1997. PMA yang dianggap sebagai salah satu pemicu terjadinya krisis ekonomi di Asia, melainkan faktor pemicunya adalah investasi portofolio. Selain itu kita bisa melihat begitu beratnya beban pembayaran bunga yang diderita masyarakat Indonesia akibat utang luar negeri.

Sehingga pada masa mendatang sudah dapat dipastikan bahwa PMA diharapkan akan menjadi kunci suksesnya pembangunan di Indonesia. Pembangunan yang diharapkan bagi negara kita pada masa mendatang adalah pembangunan berkelanjutan. Sehingga PMA yang harus diterapkan di negara kita adalah PMA yang berdasarkan pembangunan berkelanjutan. Yang dimaksud dengan PMA yang berkelanjutan di sini adalah PMA yang dapat memaksimalkan keuntungan PMA bagi Indonesia (misalnya kesempatan kerja; kenaikan pendapatan; transfer teknologi; stabilitas ekonomi); dan meminimalkan dampak negatif PMA bagi Indonesia(misalnya monopoli oleh perusahaan multinasional; dampak negatif terhadap sosial dan ekonomi; dan degradasi terhadap lingkungan).

Dampak dari PMA terhadap perekonomian suatu negara dapat disimpulkan bahwa dampak terhadap ekonomi secara keseluruhan sangat tergantung dari kondisi host countries; tingkat tabungan-investasi domestik; metode yang digunakan dalam PMA (misalnya merger & acuisition ataupun greenfield investment); sektor-sektor yang terlibat dalam PMA; dan tentunya stabilitas dari host countries. Pada akhirnya diharapkan perlu untuk melakukan penilaian terhadap faktor faktor yang mempengaruhi dan dipengaruhi oleh PMA. Keputusan perusahaan asing dalam melakukan PMA akan didasarkan pada berbagai pertimbangan, misalnya stabilitas politik di host countries, aksesibilitas dan potensial pasar di host countreis, repatriasi keuntungan untuk kepentingan investor asing, dan terdapatnya infrastruktur yang memadai di host countries. Privatisasi dan deregulasi merupakan faktor kunci untuk menarik PMA.

 

Sumber Dana Domestik untuk Pembiayaan Pembangunan

Ketersediaan dan mobilisasi sumber-sumber dana, terutama domestik, merupakan prasyarat bagi pembentukan modal riil dan, pada gilirannya, pembangunan nasional. Pembangunan yang berkelanjutan hanya dapat dicapai jika sumber-sumber dimobilisasi dan ditransformasikan secara efisien menjadi kegiatan produktif. Oleh karena itu, pengembangan sistem keuangan yang efisien dalam menciptakan hubungan yang utama antara tabungan dan investasi menjadi penting. Tidak saja diperlukan koordinasi di antara badan-badan yang berbeda internal dan intra tingkat pemerintah, tetapi juga koordinasi antara sektor pemerintah dan swasta, serta antara berbagai komponen sektor swasta.

Penciptaan sumber-sumber domestik untuk menabung dan mananamkan modal secara produktif merupakan landasan utama pembangunan yang berkelanjutan. Berapapun besarnya tingkat tabungan domestik, yang terpenting adalah jaminan terhadap pengalokasian tabungan tersebut secara efisien dan dibutuhkan dalam arti sosial, politik dan pembangunan. Di samping itu, tingkat tabungan domestik yang sangat rendah juga merupakan salah satu kelemahan struktural utama yang perlu dipecahkan di sebagian besar negara berkembang; namun demikian, tabungan domestik tidak akan mencukupi atau investasi nasional tidak akan berkualitas tinggi tanpa adanya disiplin ekonomi makro.

Tantangan utama dari penggalian sumber dana domestik ini adalah bagaimana meningkatkan upaya menggali pendapatan dari dana sumber-sumber domestik dan bagaimana secara efektif dapat disalurkan untuk pembangunan sekaligus peningkatan kapasitas produksi nasional. Dalam kerangka tersebut, diperlukan lingkungan yang kondusif bagi tercipatnya tabungan swasta, konsolidasi keuangan negara, dan adanya ruang bagi inisiatif swasta. Secara garis besar dapat dikatakan bahwa dibutuhkan kebijakan makro ekonomi yang kondusif untuk mendukung terciptanya sumber dana domestik dan pengalokasiannya secara efektif.

Hal kedua adalah upaya untuk penguatan sektor keuangan negara. Mobilisasi pendapatan pemerintah tanpa mengganggu atau mengurangi inisiatif swasta merupakan kunci utama pencapaian pertumbuhan. Dalam hal ini, disiplin fiskal merupakan prasyarat pada keseluruhan rentang waktu untuk mempertahankan pembiayaan defisit tetap rendah guna menghindarkan inflasi, menghindarkan akumulasi utang pemerintah yang berlebihan serta menjamin agar pinjaman pemerintah tidak menyedot sumber-sumber dana bagi sektor swasta dari pasar kredit domestik. Hal ketiga yang perlu diperlukan dalam penggalian sumber-sumber dana domestik untuk pembiayaan pembangunan adalah penguatan sektor keuangan domestik. Tujuan utama sektor keuangan adalah menggalakkan tabungan dan menyalurkannya ke sektor-sektor produktif. Penguatan dan pengembangan sektor keuangan domestik dilakukan dengan mendorong berkembangnya pasar uang dan pasar modal yang baik melalui sistem perbankan yang sehat dan pengaturan kelembagaan lain yang ditujukan kepada kebutuhan pembiayaan pembangunan, termasuk non-perbankan, yang mendorong dan menyalurkan tabungan serta membantu perkembangan investasi produktif.

alternatif pembiayaan pembangunan daerah tertinggal

Indonesia merupakan Negara kepulauan dengan gugus-gugus pulau yang tersebar merata di sekitar pulau-pulau besar. Banyak potensi yang tersimpan, mulai dari potensi sumber daya alam, potensi adat dan kebudayaan, hingga potensi tenaga kerja. Namun seperti halnya anak tiri, pulau-pulau kecil yang identik dengan kawasan yang terisolasi dan tertinggal khususnya di daerah perbatasan.

Pembiayaan untuk daerah tertinggal nampaknya mengalami kenaikan pada era Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II (KIB-2). Sekurang-kurangnya ada 2 (dua) sumber, yakni dari APBN dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai Badan Usaha Milik Negara maupun Badan Usaha Milik Swasta (BUMN/S).

Berdasarkan evaluasi tahun 2010, indikasi aliran dana APBN ini diantaranya adalah untuk program di bidang operasionalisasi kebijakan pada Percepatan Pembangunan Infrastruktur Perdesaan Daerah Tertinggal (P2IPDT). Kemudian, Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus (P2DTK), dengan tujuan melakukan pemberdayaan masyarakat dan pemulihan kondisi sosial ekonomi di daerah-daerah pasca konflik.

Selanjutnya, Percepatan Pembangunan Kawasan Produksi Daerah Tertinggal (P2KPDT), dengan tujuan mengembangkan kawasan produksi untuk penguatan perekonomian lokal di daerah tertinggal. Berikutnya, untuk kegiatan Percepatan Pembangunan Pusat Pertumbuhan Daerah Tertinggal (P4DT), Percepatan Pembangunan Sosial Ekonomi Daerah Tertinggal (P2SEDT) dan Percepatan Pembangunan Wilayah Perbatasan (P2WP).

Hingga tahun ini masih ditemukan beberapa permasalahan yang menjadi kendala dan hambatan dalam pembangunan daerah tertinggal. Hambatan tersebut diantaranya Pertama, masih terdapat kesenjangan (disparitas) pembangunan antar wilayah yang ditandai dengan adanya wilayah-wilayah tertinggal.Kedua, perhatian pembangunan kawasan perbatasan yang masih menitik beratkan pendekatan keamanan dibanding kesejahteraan. Ketiga, permasalahan aspek pengembangan ekonomi lokal yaitu keterbatasan pengelolaan sumber daya lokal dan belum terintegrasinya dengan kawasan pusat pertumbuhan.

Keempat, permasalahan aspek pengembangan sumber daya manusia yaitu rendahnya kualitas sumber daya manusia. Kelima, permasalahan aspek kelembagaan, terutama rendahnya kemampuan kelembagaan aparat dan masyarakat.Keenam, permasalahan aspek sarana dan prasarana terutama transportasi darat, laut, dan udara, telekomunikasi, dan energi, serta keterisolasian daerah. Ketujuh, permasalahan aspek karakteristik daerah terutama berkaitan dengan daerah rawan bencana (kekeringan, banjir, longsor, kebakaran hutan, gempa bumi, dll) serta rawan konflik sosial.

Fokus pembangunan daerah tertinggal dalam rangka percepatan pembangunan daerah tertinggal KPDT telah menetapkan tema Green Development. Tema tersebut sebagai spirit dan orientasi pembangunan daerah tertinggal yang meliputi Pertama, Green Energy melalui kegiatan P2IPDT dengan target terbangunnya infrastruktur di 148 Kabupaten;Kedua, Green Estate melalui kegiatan P4DT dengan target pengembangan pusat pertumbuhan di 20 Kabupaten, dan melibatkan 816 kelompok masyarakat.

Ketiga, Green Bank melalui kegiatan P2KPDT dengantarget pengembangan kawasan produksi di 105kabupaten, 360 desa dengan melibatkan 1.440 kelompokmasyarakat.Keempat, Green Movement melalui kegiatan P2SEDT dengan target penguatan kelembagaan masyarakatdi 148 Kabupaten, melibatkan 1.480 kelompok masyarakatdan 14.800 kader penggerak pembangunan.Kelima, Green Belt melalui kegiatan P2WP dengan target pengembangan daerah perbatasan di 18 Kabupatendan P2DTK di 8 provinsi, 32 Kabupaten, 186 kecamatan, 2496desa, serta dilaksanakan fokus kegiatan Desa.

Dana CSR Daerah Tertinggal

Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini meminta dunia usaha mengarahkan dana tanggung jawab sosial perusahaannya (Corporate Social Responsibility, CSR) untuk daerah tertinggal. Hal itu dikemukakan saat berdialog dengan sejumlah pengusaha dari perusahaan besar di kantornya, di Jakarta, pertengahan bulan Maret 2010 lalu.Bahkan, ke depan menargetkan 65 persen pembiayaan pembangunan daerah tertinggal diambil dari dana CSR. Potensi dana CSR di Indonesia mencapai Rp9,7 triliun, jika pemanfaatannya tepat, maka masalah ketertinggalan bisa dipecahkan.

Kementerian PDT, pada dasarnya, memiliki data lengkap tentang daerah tertinggal, termasuk potensi dan masalah yang dihadapi, dan mempersilakan dunia usaha memilih daerah mana yang akan mereka jadikan lokasi penyaluran dana CSR mereka. Kementerian PDT tidak mempunyai prioritas khusus daerah tertinggal mana yang harus diberikan bantuan dana CSR, hanya saja berharap penyaluran dana itu tidak terpusat di Jawa.Selain itu, potensi dana CSR yang begitu besar tersebut diharapkan bisa menyentuh ranah pembangunan yang tidak terlayani oleh pemerintah, misalnya pembangunan jalan poros desa. Ini jalan yang sangat vital bagi mobilitas kegiatan ekonomi desa tertinggal, namun tidak masuk dalam program di Kementerian Pekerjaan Umum. Atas dasar itu, CSR bisa masuk di situ.

Dana CSR, pada intinya, juga bisa disalurkan untuk kegiatan produktif di daerah tertinggal, misalnya untuk membantu usaha garam di Kabupaten Sampang, Madura. Dana CSR bisa disalurkan bagi kegiatan produktif seperti usaha garam tersebut dimana mampu pula menyerap tenaga kerja yang besar.Tentu, pembangunan daerah tertinggal semakin besar dimana tidak hanya mengandalkan dari APBN (walau harus ditambah dengan APBD), namun himbauan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal kepada para pengusaha besar (baik BUMN maupun BUMS) akan memperbesar proses percepatan penbangunan daerah tertinggal.

Meskipun para pengusaha mampu menyisihkan dana CSR-nya untuk pembagunan daerah tertinggal, namun mekanisme koordinasi pilihan daerah tertinggal yang akan dibangun itu hendaknya dilakukan antara dana APBN/APBD dengan dana CSR tersebut agar tidak terjadi tumpang tindih di dalam pelaksanaannya.Pembangunan daerah tertinggal yana pertama kali diutamakan adalah daerah yang diharapkan nantinya akan bisa dijadikan sebagai daerah-daerah yang mampu mengalami pertumbuhan yang tinggi, growth poles. Dengan daerah tersebut mampu bertumbuh tinggi, diharapkan daerah ini akan mampu menarik daerah-daerah tetangganya untuk bertumbuh lebih baik

Wisata Bromo Mulai Digiatkan Lagi

Dingin, begitulah yang akan Anda rasakan saat pertama kali Anda keluar dari mobil. Suhu disini mencapai 10 derajat bahkan sampai 0 derajat Celsius saat menjelang pagi. Maka, Anda hendaknya mempersiapkan pakaian dingin, topi kupluk, sarung tangan, kaos kaki, syal untuk mengatasinya. Tapi, bila Anda melupakan perlengkapan tersebut, ada banyak penjaja keliling yang menawarkan dagangannya berupa topi, sarung tangan, atau syal.

Tidak dapat dipungkiri keindahan alam bromo memiliki keistimewaan tersendiri. Potensi itulah yang kini dilirik oleh pemerintah jatim. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) kian serius menggarap objek pariwisata di Jatim, khususnya wisata gunung Bromo. Sebuah wahana wisata pendidikan tengah dibangun di kawasan gunung tersebut dan ditargetkan bisa dimulai pada tahun 2011.

“Saat ini, kami telah mengajukan pembiayaan pembangunan Bromo Vulcania Park melaui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2011 sebesar Rp200 miliar. Jika disetujui, pembangunan akan secepatnya dilakukan. Dan kami menargetkan pembangunan akan mulai dilakukan pada tahun depan,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim, Djoni Irianto saat Rapat Kerja Daerah Asosiasi Tour dan Travel Indonesia (Asita) Jawa Timur di Hotel Bumi, Selasa (30/3/10).

Dalam kasus ini terdapat dua pilihan dalam pembiayaan pembangunannya, yaitu melalui kerja sama dengan pihak swasta (join venture), atau menggunakan pendanaan dari APBN. Karena pendanaan melalui APBN dianggap lebih mudah dan aman, maka pemprov jatim mengajukan biaya pembangunan wisata tersebut melalu APBN. Masalah yang selalu dirisaukan tiap terjadinya suatu pembangunan adalah msalah lahan. Namun dalam hal ini, pemkab malang telah menyediakan lahan milik pemerintah seluas 50 ha.

Melalui wahana ini diharapkan akan menjadi salah satu pendorong (booster) bagi pariwisata di malang khususnya wisata bromo.